Home / Berita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Target PAD Maluku Dinilai Terlalu Tinggi, DPRD Dorong Bapenda Lakukan Penyesuaian

AMBON – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2026 kembali menjadi sorotan DPRD Maluku. Dewan menilai target yang ditetapkan perlu dievaluasi agar lebih realistis dan sesuai dengan kemampuan serta potensi penerimaan daerah.

Sorotan tersebut disampaikan Komisi III DPRD Maluku dalam rapat kerja bersama 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam rangka mengevaluasi realisasi pendapatan daerah pada semester pertama 2026.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Halimun Saulata, mempertanyakan kemampuan pemerintah daerah merealisasikan target PAD yang berada di kisaran Rp776 miliar hingga akhir 2026.

Menurutnya, target pendapatan daerah harus disusun berdasarkan kondisi riil penerimaan, sehingga angka yang ditetapkan tidak hanya menjadi target administratif dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar dapat dicapai.

DPRD juga melihat masih terdapat sejumlah sektor yang berpotensi memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Maluku. Beberapa di antaranya adalah pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan.

Karena itu, penguatan pendataan dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mengoptimalkan potensi pendapatan tersebut.

Dewan berharap target PAD dapat sekaligus menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan. Dengan demikian, peningkatan PAD tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka, tetapi juga berdampak terhadap kemampuan pemerintah membiayai pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Baca Juga  Walikota Ambon Pimpin Upacara Hari Peringatan HARKITNAS Ke-117

Bapenda Akui Target Perlu Dikoreksi

Menanggapi sorotan DPRD, Kepala Bapenda Maluku, Djalaludin Salampessy, mengakui bahwa target pendapatan yang ditetapkan saat ini memang perlu dikaji kembali.

Ia menjelaskan, target pajak dan retribusi daerah disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Bapenda saat ini mencatat terdapat tujuh jenis pajak dan tujuh jenis retribusi dengan total 7.272 objek sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026.

Namun, berdasarkan perkembangan penerimaan dan kondisi perekonomian, target yang ditetapkan dinilai lebih tinggi dibandingkan potensi riil daerah.

“Kami telah melaporkan kepada Bapak Gubernur bahwa perlu ada koreksi terhadap target pendapatan. Target pendapatan kita terlalu melebihi apa yang menjadi potensi kita,” kata Djalaludin.

Bapenda memperkirakan angka realisasi yang lebih rasional hingga akhir tahun berada pada kisaran Rp500 miliar hingga Rp600 miliar.

Untuk mengejar optimalisasi penerimaan, Bapenda melakukan evaluasi dan penguatan kinerja secara intensif bersama pimpinan OPD terkait.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah memperluas basis penerimaan melalui ekstensifikasi pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat.

Baca Juga  Maluku Siap Capai Swasembada Pangan dengan Bantuan Kemen Pertanian

Pendataan terhadap pemilik alat berat juga terus didorong melalui koordinasi dengan para bupati dan wali kota. Pemerintah kabupaten dan kota diharapkan lebih aktif membantu mengidentifikasi objek pajak yang berada di wilayah masing-masing.

Pajak Air Permukaan Masih Terkendala

Di sisi lain, optimalisasi pajak air permukaan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama di wilayah investasi yang lokasinya jauh dari pusat kota.

Keterbatasan anggaran dan sarana mobilitas membuat petugas mengalami kesulitan melakukan perjalanan sekaligus mengukur penggunaan air permukaan secara akurat di sejumlah lokasi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang perlu dicarikan solusi agar potensi penerimaan dari sektor pajak air permukaan dapat dioptimalkan.

DPRD Maluku bersama Bapenda dan OPD terkait selanjutnya mendorong agar seluruh sumber pendapatan yang memiliki potensi dapat dikelola secara maksimal.

Evaluasi terhadap target PAD diharapkan menghasilkan angka yang lebih realistis sekaligus mendorong strategi peningkatan penerimaan yang lebih terukur.

Dengan pengelolaan potensi pajak dan retribusi yang lebih optimal, Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Karhutla Meluas di Malteng, Warga Bertahan dengan Peralatan Sederhana Hadapi Kobaran Api

Berita

DPRD Maluku Dorong Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Pala-Kelapa, Anggaran Pusat Harus Dikawal

Berita

Solichin Buton: Sengketa Wilayah Adat Jangan Langsung ke Ranah Hukum, Utamakan Musyawarah

Berita

HUT RI ke-81, Benhur Watubun Ajak Masyarakat Maluku Perbanyak Kebaikan dan Rawat Persaudaraan

Berita

HUT ke-81 Maluku Jadi Momentum Evaluasi, Benhur Watubun: Pembangunan Tak Boleh Jalan di Tempat

Berita

Komisi I DPRD Maluku Konsultasi ke Wamenkum, Bahas Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Berita

Unpatti Terima 5.846 Mahasiswa Baru, Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita

OJK Nobatkan Pemkot Ambon sebagai Kota dengan Literasi Keuangan Terbaik Nasional