Home / Berita

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:25 WIB

Terkait Perbaikan Jalan Sitanala Kelurahan Wainitu, Kewenangan Provinsi, Ini Penjelasan Jubir Pemkot

GlobalMaluku.ID,Ambon-Ditemui diruang kerjanya, Balai Kota, Selasa (8/10/24), Juru bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Ronald H. Lekransy menjelaskan bahwa saat ini salah satu urusan pekerjaan Umum yang menjadi perhatian khusus Pemkot adalah soal insfrastukur pembangunan jalan dan umur pakai jalan.

Sehingga, Pemkot dalam penyelenggaraan pembangun infrastruktur jalan saat ini, tetap berkomitmen dan akan terus melakukan upaya Pembangunan dan perbaikan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Dalam kaitan dengan kewenangan itulah maka, perlu diinformasikan bahwa penyelenggaraan Pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kota Ambon, akan mempedomani Keputusan Gubernur Maluku Nomor 191 Tahun 2023, Tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi, dan Keputusan Walikota Ambon Nomor 458 Tahun 2023 Tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota,” ujar Lekransy.

Baca Juga  Kerjasama Bank Mandiri Dan Keimigrasian Golden Visa Akan Siap Perbuari 2024

Olehnya itu, terkait dengan kebutuhan perbaikan pada Ruas Jalan Ambon – Latuhalat yang melewati jalan Nn. Saar Sopacua (Wainitu) merupakan kewenangan dari Pemerintah Propinsi Maluku, termasuk ruas Jalan Sitanala Kelurahan Wainitu, Kecamata Nusaniwe.

Hal ini, ungkapnya, telah dibicarakan bersama sejak tahun 2023 dan di bulan Februari 2024 dalam Rapat antara Komisi III DPRD Propinsi Maluku, dan Pemkot Ambon yang dihadiri oleh Dinas PUPR Kota Ambon.
“Artinya ini bentuk komitmen bersama Pemerintah, untuk menyelesaikan persolan yang dihadapi oleh masyarakat sebagai pengguna jalan,” tukasnya.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra itu menambahkan, pasca rapat, Dinas PUPR melakukan identifikasi terhadap kerusakan jalan yang menjadi kewenangan kota, dan langsung melakukan perbaikan salah satunya yaitu pada ruas jalan Tanjakan 2000 Negeri Batu Merah.

Baca Juga  Tidak Benar Uang Pakaian Pj Walikota Satu Pasang 400 Juta, Ini Penjelasan Jubir Pemkot

Menurutnya, pembanguan infrastruktur jalan di kota ini, sejak 2022 – 2024 progresnya terus kelihatan, dengan panjang jalan terselesaikan (bangun baru, rehabilitasi/perbaikan dan dalam proses) kurang lebih, 15.83 Km dan itu menghabiskan biaya cukup besar.

“Pemkot menyampaikan terima kasih bagi semua pihak yang sudah memberikan perhatian atas kebutuhan Pembangunan dan atau rehabilitasi insfrastruktur jalan di kota ini, dan akan menjadi perhatian bersama, untuk memberikan kenyaman dan keamanan terhadap fungsi jalan bagi masyarakat pengguna,” tutup Lekransy.

Share :

Baca Juga

Berita

Lekransy Dorong Penerapan CCTV Berbasis AI untuk Cegah Aksi Bunuh Diri di JMP

Berita

Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018

Berita

Watubun Ajak Generasi Muda Maluku Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Pattimura

Berita

Wali Kota Ambon Sambut Tim Komnas HAM: Tegaskan Komitmen Pemenuhan HAM dalam Pembangunan Daerah

Berita

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-209: Ajakan Bangkitkan Semangat Perjuangan untuk Maluku Gemilang

Berita

Unpatti Lepas 153 Mahasiswa dalam Program “The Journey to Kei Island 2026”

Berita

Wali Kota Bodewin Resmi Buka Soekarno Cup U-17: Dorong Kebangkitan Olahraga dan Bibit Muda Ambon

Berita

Rangkaian Pattimura Festival 2026 Resmi Dibuka, Ambon Canangkan HUT ke-451 dengan Semangat Pembaruan