Home / Berita

Kamis, 7 Maret 2024 - 05:51 WIB

Terkait Temuan Anggaran Pengiriman Kargo, Pj. Wali Kota ,Perlu Penelusuran

GlobalMaluku.ID,Ambon-Terkait dengan hasil temuan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2022 mengenai anggaran Pengiriman Kargo, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengungkapkan hal itu perlu penelusuran lebih lanjut, sebab dirinya sama sekali tidak terlibat.

Menurutnya “Selama menjabat sebagai Pj. Wali Kota Ambon, saya tidak memiliki kepentingan dengan pengiriman kargo,” jelas Wattimena, Rabu (6/3/24) di Balai Kota.

Dirinya tidak menampik, hal ini menjadi temuan tim audit BPK tahun anggaran 2022 pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ambon, sebesar Rp 1,3 Milyar.

Baca Juga  Hadiri Nika Masal,Ini Harapan Pj Walikota Ambon Kepada 92 Pasutri

Untuk itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi lebih mendalam terhadap pihak yang mengetahui dan bertanggungjawab dalam hal pengiriman kargo dimaksud, dalam hal ini jika temuan pada Setda maka yang harus dikonfirmasi adalah Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, supaya bisa lebih jelas, papar Pj Walikota Ambon.

Dikatakan“hingga saat ini belum ada laporan kepada saya, terkait dengan temuan BPK tersebut, apakah sudah ditindak lanjuti atau belum,” tambahnya.

Wattimena menyampaikan, sesuai dengan ketentuan undang- undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 6, ayat 2 Huruf c; berbunyi kepala daerah pemegang kekuasaan keuangan daerah, dan pasal 10 ayat 1; kekuasan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 6 dilaksanakan oleh Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah selaku pejabat pengelola ABPD, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pejabat pengguna anggaran atau barang, jelasnya.

Baca Juga  Penuhi Kewajiban Kepatuhan Hukum, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Bergengsi dari Indonesia Regulatory Compliance Award 2024

Berdasarkan ketentuan perundang – undang tersebut maka dirinya bukan pengguna anggaran karena temuannya pada Setda Kota Ambon, dan bisa ditelusuri barang apa yang dikirim dan kapan dikirimkan melalui jasa pengiriman kargo dimaksud sebagaimana temuan BPK,”tutupnya. (MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Berita

Unpatti Dukung Penguatan Energi Terbarukan Maluku, Prof Dominggus Hadiri Kick Off NZMATES Phase 2

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, Pemkot Ambon Tekan Defisit hingga Rp205,4 Miliar

Berita

Ketua DPRD Maluku Minta Patahuwe-Lisabata Akhiri Konflik, Jangan Ada Lagi Aksi Balasan

Berita

Penyerahan STL GSY Jobel Paso dan Pondok Daud Tepa, Kemenag Maluku Tekankan Tertib Administrasi dan Persaudaraan

Berita

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Berita

16.498 Keluarga di Kepulauan Aru Terima Bantuan Beras, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

Berita

Sambutan Hangat di Semarang, Gubernur Maluku Apresiasi Dedikasi LO Jateng Dampingi Kafilah MTQ

Berita

Energizing Maluku 2026: Maluku Mulai Menatap Masa Depan dengan SDM Unggul, Ekonomi Berkelanjutan dan Teknologi AI