Home / Hukrim

Rabu, 6 Desember 2023 - 02:02 WIB

Tipikor Polda Maluku, Telah Memeriksa Sejumlah Saksi, Tentang Makan Minum Tamu Pendopo Bupati SBB, Dan Perjalanan Dinas

GlobalMaluku.ID,-Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB),saat ini sedang viral tentang dugaan perampokan terhadap uang makan minum tamu di pendopo Bupati, dugaan perampokan dana tersebut, telah menyeret sejumlah nama yang di duga turut membantu untuk memuluskan proses pencairan dana itu.
Untuk di ketahui, Penjabat Bupati SBB, Brigjen TNI Andi Chandra as’adudin, beserta istrinya, Ny Norma Riana, selalu berangkat keluar daerah bersama-sama, hingga aktifitas di pendopo terlihat sepih karena tidak ada tamu yang berkunjung, namun proses pencairan makan minum tamu di pendopo, lancar-lancar saja.

Dan keterangan yang di keluarkan oleh mantan jurumasak di pendopo, bude, warga desa waihatu, telah membenarkan kalau selama ia bekerja sudah sepuluh bulan di pendopo, tidak ada tamu yang datang, di karenakan Pj Bupati dan istri sering keluar daerah bersama-sama.

Beredarnya dugaan perampokan terhadap uang makan minum tamu, yang melibatkan sejumlah orang, hingga akhirnya, Tipikor Polda Maluku, telah merespon laporan dari masyarakat, lewat pemberitaan.

Baca Juga  Dilaporkan Ke Kejati Maluku,DAK Disdik SBB Tahun 2020 Bermasalah ,Perlu Penanganan Hukum

Berdasarkan hasil pantauan media ini, Senin(4/12/2023), penyidik unit ll subdit lll / Tipikor Polda Maluku telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus tersebut.

Sejumlah nama yang di maksud adalah: saksi 1 Azis Sillouw,jabatan, Kabaq umum SBB
2, saksi , Erwin Polhaupessy, jabatan, bendahara pengeluaran bagian umum Setda SBB
3, saksi , Nirwana Patty, S, STP, M, Si, jabatan, mantan ajudan istri Pj Bupati SBB, yang bertugas di pendopo, ketiga saksi tersebut di periksa tentang uang makan minum tamu, tahun anggaran 2022 dan 2023.

Azis Sillouw, Kabaq umum, dalam rilisannya kepada media ini, Azis mengatakan, kalau terkait dengan uang makan minum tamu di pendopo bukan urusan di bagian umum, karena itu adalah tanggung jawab sekretariat di bagian Setda.

Azis juga mengatakan kalau DPA sekretariat, dan DPA bagian umum, itu tidak tergabungkan, karena dua bidang ini, berdiri masing masing, jadi kalau menyangkut dengan uang makan minum tamu pendopo, saya tidak ada hubungannya, dengan dana itu.

Baca Juga  Laporan Keuangan Pemkab SBB Disclaimer ,DPRD Akan Menggunakan Hak Interpelasi Untuk Memanggil Sodara Pj Bupati ACA

Selain itu, Azis juga telah menjelaskan, kalau anggaran makan minum tamu di pendopo, ada di bagian sekretariat, tetapi di kelolah langsung oleh pihak pendopo, sekretariat cuma menyediakan uangnya, dan di kelolah oleh pihak pendopo.

Selain pihak Tipikor Polda Maluku, membidik kasus uang makan minum tamu pendopo, mereka juga sedang memeriksa sejumlah saksi terkait perjalanan dinas penjabat Bupati SBB, Brigjen TNI Andi chandra as’adudin, perjalanan dinas tersebut di tahun anggaran 2022 dan 2023.

Untuk perjalanan dinas Pj Bupati, saksi yang telah di periksa
1, Setda sbb, Leverne Tuasuun,
2, Syahril Latukao, bendahara sekretariat,
Keduanya di periksa selama dua hari, pemeriksaan pertama, di mulai sejak Senin 4 Desember 2023, dan di lanjutkan sampai Selasa 5 Desember 2023, dan di perkirakan untuk dua kasus ini, Masih adalagi saksi yang lain, termasuk istri Pj Bupati SBB, Ny Norma Riana.

Share :

Baca Juga

Hukrim

DPO Terpidana Asusila Ode Usman Ditangkap di Buru Setelah Kabur Sehari

Hukrim

Jaksa Bongkar Pledoi Terdakwa Korupsi di Saumlaki: “Hanya Potongan Fakta yang Dipelintir”

Hukrim

Kasus PT Tanimbar Energi Naik Tahap II

Hukrim

Kejati Maluku Yang Baru, Irmawan Diharapkan Bongkar Kasus Korupsi Mantan Bupati Aru Johan Gonga.

Hukrim

Salud ! Jelang 2 Bulan Berhasil Tuntaskan 3 Perkara, Kini Aspidsus Agus Baka Jebloskan TSK FJ Dalam Korupsi Nasabah BRI ke Penjara

Hukrim

Terungkap ! Korupsi di Politeknik Negeri Ambon

Hukrim

Kajari SBB Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki

Hukrim

Oknum PNS di SBB Terjerat Narkotika Jenis Sabu