Home / Berita

Minggu, 13 November 2022 - 11:38 WIB

Wagub Buka Monev SP4N Lapor 

Gubernur Maluku dalam sambutannya yang di bacakan oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno  mengatakan bahwa SP4N-Lapor merupakan sistem pengaduan yang dibentuk oleh Pemerintah sebagai salah satu wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik.

Dijelaskan lagi, seperti tertuang dalam amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara negara untuk menyelenggarakan Pelayanan Publik sesuai dengan tujuan pembentukan, dimana salah satunya meliputi pengelolaan pengaduan masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Ambon Salurkan Bantuan bagi Warga Hunut Korban Konflik

Untuk itu pengelolaan pengaduan Pelayanan Publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual tetapi berbasis online dengan menggunakan Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola pengaduan Pelayanan Publik nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Dengan adanya kemajuan teknologi, melalui aplikasi lapor kita sudah dapat secara online melakukan pengaduan pelayanan publik dengan mudah” terang Orno

Perlu diketahui, secara kelembagaan, Pemerintah Provinsi Maluku telah membentuk Tim Koordinasi pengelolaan pengaduan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor : Nomor : 78.a Tahun 2018, tanggal,28 Maret 2018, tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Maluku yang bertujuan untuk memastikan adanya keterhubungan dalam proses pengelolaan pengaduan, dan memastikan pengaduan dapat terselesaikan dalam kurun waktu singkat.

Baca Juga  Atasi Kesulitan Air Bersih, Satgas Yonarmed 1 Kostrad bersama Warga Perbaiki Pipa Saluran Air

” Saya mewakili Pak Gubernur Maluku memberikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, Kemenpan RB dan Kemenkominfo RI yang telah berinisiatif dalam melakukan Monev di hari ini”, ungkap Orno.

Share :

Baca Juga

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan

Berita

Perkuat Identitas Budaya dan SDM, Wagub Maluku Tekankan Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Berita

Magister Ilmu Kelautan Unpatti Pertahankan Akreditasi Unggul, Jadi Role Model Mutu Pascasarjana di Maluku