AMBON, GLOBALMALUKU.ID – Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru kembali memanas. Hari ini, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku.
Informasi tersebut dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum), Ardy, SH.,M.H. Kejati Maluku yang menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam rangka pendalaman perkara dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam ruas Tunguwatu–Gorar–Lau-Lau–Kobraur–Nafar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek senilai Rp36,7 miliar tersebut hingga kini menyisakan banyak tanda tanya. Jalan yang digadang-gadang menjadi akses strategis bagi masyarakat Aru itu diduga tidak terselesaikan sesuai kontrak, bahkan disebut menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.
Pemeriksaan terhadap Timotius Kaidel dinilai penting karena yang bersangkutan diketahui memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek saat masih berstatus kontraktor, jauh sebelum menjabat sebagai Bupati Kepulauan Aru.
Penyidik Kejati Maluku saat ini terus bergerak mengumpulkan alat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, termasuk pejabat dan pihak terkait yang mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Sumber di lingkungan penegak hukum menyebutkan, pemeriksaan lanjutan terhadap Timotius Kaidel dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah fakta dan dokumen yang telah dikantongi penyidik selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.
Kasus Jalan Lingkar Wokam sendiri menjadi salah satu perkara yang mendapat sorotan luas masyarakat karena nilai anggarannya yang besar namun hasil pekerjaannya dinilai tidak sebanding dengan dana yang telah digelontorkan pemerintah daerah.
Di tengah berkembangnya penyidikan, berbagai elemen masyarakat mendesak Kejati Maluku untuk mengusut perkara ini secara transparan dan profesional serta menuntaskan seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para saksi guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.
Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejati Maluku, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka baru apabila alat bukti yang dikumpulkan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.





































