Home / Berita

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Ambon: Pelayanan Terpadu Perkawinan Hadir Berikan Kepastian Status Hukum bagi Masyarakat

AMBON – Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memastikan kepastian status hukum perkawinan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil bagi Masyarakat Kota Ambon, yang berlangsung di Gedung Baileo Oikumene Maranatha, Jumat (28/8/2026).

Dalam sambutannya, Wattimena menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan warga Kota Ambon.

Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya berkewajiban menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang menyentuh langsung kehidupan mereka.

“Ini bagian daripada perhatian pemerintah kepada warga kota, khusus terkait dengan memberikan kepastian status hukum perkawinan kepada masyarakat,” ujar Wattimena dalam sambutannya.

Menurutnya, kepastian status hukum dalam perkawinan merupakan hal penting karena berkaitan dengan berbagai dokumen dan administrasi kependudukan, termasuk status suami dan istri serta hak-hak anggota keluarga.

Wattimena menjelaskan, sebelumnya Pemkot Ambon juga telah melaksanakan pelayanan serupa bagi pasangan yang beragama Islam. Dalam kegiatan tersebut, sekitar 60 pasangan telah dicatat dan diakui sebagai pasangan suami istri yang sah.

Baca Juga  *Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Namlea Gelar Razia Di Tiga Hunian*

Sementara dalam kegiatan yang digelar di Gedung Baileo Oikumene Maranatha tersebut, sebanyak 193 pasangan mengikuti pelayanan terpadu untuk pencatatan perkawinan bagi masyarakat beragama Kristen, Protestan, dan Katolik.

Wali Kota mengatakan, kebahagiaan masyarakat belum sepenuhnya sempurna apabila masih terdapat persoalan administrasi dan status hukum yang belum terselesaikan.

Karena itu, Pemkot Ambon akan terus mendorong kegiatan pelayanan terpadu sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dan negara dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kependudukan.

“Kebahagiaan itu belum pas, belum sempurna, kalau hanya jelas akan ada sebagian yang masih menyisakan masalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wattimena menyampaikan bahwa pelayanan serupa akan kembali dilaksanakan bagi masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan. Ia menyebut, masih terdapat sekitar 100 pasangan yang membutuhkan fasilitasi pelayanan tersebut.

Rencananya, kegiatan pelayanan terpadu kembali dilaksanakan menjelang perayaan Natal pada awal Desember mendatang, sehingga masyarakat yang belum terlayani dapat memperoleh kepastian status perkawinan dan dokumen kependudukan mereka.

Selain memberikan pelayanan administrasi, Wattimena juga memberikan pesan kepada 193 pasangan yang mengikuti pencatatan perkawinan agar memaknai perkawinan sebagai sebuah ikatan yang serius dan penuh tanggung jawab.

Ia mengingatkan para pasangan agar tidak menjadikan perkawinan sebagai sesuatu yang main-main. Menurutnya, keputusan untuk mengikat diri dalam perkawinan harus dijalani dengan komitmen, tanggung jawab, dan kesetiaan untuk membangun rumah tangga.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Buka Lomba Gerak Jalan Indah AMGPM 2025

“Pada 193 pasangan memilih untuk mengikat diri dalam satu pernikahan. Itu bukan main-main. Ini pilihan yang mengikat diri bersama,” tegasnya.

Wattimena juga mengingatkan bahwa meningkatnya kasus perceraian dari waktu ke waktu harus menjadi perhatian bersama. Ia meminta pasangan yang telah menikah untuk menjaga keutuhan rumah tangga dan tidak mudah mengambil keputusan untuk berpisah.

Menurutnya, persoalan perceraian tidak hanya berdampak kepada pasangan suami istri, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap anak-anak yang ada dalam keluarga.

Karena itu, ia mengajak seluruh pasangan untuk membangun rumah tangga dengan kasih, tanggung jawab, dan komitmen, sehingga keluarga dapat menjadi tempat yang menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh anggota keluarga.

Wali Kota menegaskan, Pemkot Ambon akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat, terutama dalam pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan dan kepastian hukum.

Pelayanan terpadu tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga menjadi wujud nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada setiap keluarga di Kota Ambon.

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Lasqi Nusantara Fest 2026, Wali Kota Ambon Tekankan Penguatan Seni Islami dan Pembentukan Generasi Berkarakter

Berita

52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik, Bodewin Tekankan Profesionalisme dan Keahlian

Berita

DPRD Maluku Dorong APBD Berbasis Data Akurat, Kesejahteraan Rakyat Jadi Fokus

Berita

Bodewin Wattimena: Bukan Soal Besar Kecilnya Angka, Tapi Niat Tulus Meringankan Beban Warga NTT

Berita

DPRD dan Pemkot Ambon Salurkan Donasi Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

Berita

5.846 Mahasiswa Baru Unpatti Ikuti PKKMB, Rektor Tekankan Disiplin dan Keamanan

Berita

Erwan Sudaryanto: Penguatan KPH Harus Jadi Kunci Pengendalian Kebakaran Hutan dan Pengembangan Bioekonomi

Berita

Dari Bantuan hingga Doa Perdamaian, Umar Kei Rangkul Hitu Messing dan Morella