WAAI, MALUKU TENGAH -Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL), Ir. Erwan Sudaryanto, M.M., menegaskan pentingnya penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai garda terdepan dalam pengendalian kebakaran hutan sekaligus mendorong pengembangan bioekonomi kehutanan di tingkat tapak.
Hal tersebut disampaikan Erwan dalam Keynote Speech pada kegiatan Diskusi Penguatan KPH dalam Pengendalian Kebakaran Hutan melalui Pengembangan Bioekonomi di Provinsi Maluku, yang digelar di Desa Waai, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (27/8/2026).
Dalam paparannya, Erwan menyebut kebakaran hutan dan lahan masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan hutan lestari di Indonesia. Ia mengungkapkan, berdasarkan data nasional, luas kebakaran hutan dan lahan pada 2019 mencapai sekitar 1,65 juta hektare, kemudian pada 2023 kembali meningkat menjadi sekitar 1,16 juta hektare akibat pengaruh fenomena El Niño. Sementara pada 2024 tercatat sekitar 376 ribu hektare.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman kebakaran hutan masih nyata sehingga diperlukan langkah antisipatif yang lebih kuat, terutama di tingkat tapak.
Erwan menjelaskan, penguatan KPH merupakan amanat penting dalam kebijakan kehutanan nasional. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menegaskan bahwa pengelolaan hutan diarahkan untuk memperoleh manfaat yang optimal dan lestari bagi kesejahteraan masyarakat. Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang menempatkan KPH sebagai unit pengelolaan hutan di tingkat tapak.
“Dalam konteks perlindungan hutan, pengendalian kebakaran hutan menjadi salah satu fungsi utama KPH sebagai bagian dari sistem perlindungan kawasan hutan secara menyeluruh,” demikian substansi yang disampaikan Erwan dalam keynote speech tersebut.
Dari Pemadaman ke Pencegahan
Erwan juga menekankan perlunya perubahan pendekatan dalam pengendalian kebakaran hutan. Menurutnya, pengendalian karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada tindakan setelah kebakaran terjadi, tetapi harus lebih mengutamakan pencegahan dan kesiapsiagaan.
Ia menyinggung narasi komunikasi publik Kementerian Kehutanan “Siap-siap El Nino Datang”, yang ditetapkan sebagai agenda komunikasi dan media sosial Kementerian Kehutanan pada April 2026. Narasi tersebut diarahkan untuk menggeser pola pengendalian karhutla dari pendekatan reaktif menuju pendekatan yang lebih proaktif.
Karena itu, Erwan mengajak jajaran Ditjen PHL, KPH, pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta seluruh mitra kerja untuk aktif menyiapkan dan mempublikasikan konten edukasi kepada masyarakat mengenai ancaman El Niño dan potensi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, edukasi publik dapat mencakup pemahaman mengenai El Niño dan dampaknya terhadap hutan, praktik pengelolaan hutan tanpa bakar, sistem monitoring tinggi muka air gambut, hingga penguatan peran KPH dan PBPH dalam pengendalian karhutla.
Bioekonomi Jadi Bagian dari Pencegahan Karhutla
Lebih jauh, Erwan menilai pengendalian kebakaran hutan tidak dapat hanya mengandalkan pemadaman api. Pendekatan represif harus berjalan beriringan dengan langkah preventif melalui pengelolaan kawasan yang baik, penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan usaha kehutanan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, pengembangan bioekonomi kehutanan dinilai memiliki peran strategis. Bioekonomi menempatkan sumber daya hayati hutan sebagai basis pembangunan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber kayu, tetapi juga sebagai sumber pangan, energi, jasa lingkungan, dan produk hasil hutan bukan kayu yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” menjadi salah satu pokok penting yang ditekankan dalam paparannya.
Erwan mencontohkan pengembangan agroforestri berbasis masyarakat, seperti kopi bawah tegakan, kakao hutan, dan tanaman obat. Model tersebut dinilai dapat membantu menjaga tutupan lahan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
Selain itu, hasil hutan bukan kayu seperti madu hutan, bambu, rotan, getah, resin, dan minyak atsiri juga dapat dikembangkan sebagai alternatif usaha yang lebih lestari. Pemanfaatan biomassa menjadi biochar, kompos, dan energi terbarukan juga dinilai dapat membantu mengurangi akumulasi bahan bakar yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan.
KPH Didorong Jadi Pusat Bioekonomi dan Perlindungan Hutan
Erwan menegaskan keberhasilan pengendalian kebakaran hutan sangat bergantung pada efektivitas pengelolaan hutan di tingkat tapak. Karena itu, penguatan KPH harus diarahkan pada peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, sistem perlindungan hutan, pemanfaatan teknologi monitoring hotspot, serta kolaborasi multipihak.
Ia berharap KPH ke depan tidak hanya berfungsi sebagai institusi administratif, tetapi mampu menjadi pusat pengelolaan hutan lestari, pusat pengendalian kebakaran, pusat pemberdayaan masyarakat, sekaligus pusat pengembangan bioekonomi kehutanan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, mitra pembangunan, dan masyarakat sekitar hutan menjadi sangat penting.
“Pendekatan kolaboratif ini juga sejalan dengan semangat tata kelola kehutanan yang partisipatif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menutup paparannya, Erwan menegaskan bahwa penguatan KPH melalui pengembangan bioekonomi merupakan implementasi nyata dari amanat pengelolaan hutan lestari. Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperkuat pengendalian kebakaran hutan, tetapi juga membangun ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologis masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun kesiapsiagaan bersama dengan semangat “Siap-siap El Nino Datang”, memperkuat langkah preventif, meningkatkan kesadaran publik, dan memastikan hutan Indonesia tetap lestari bagi generasi mendatang.





































