AMBON – DPRD Provinsi Maluku mendorong agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan dengan menggunakan data yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, usai Rapat Paripurna DPRD Maluku dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, Rabu malam (26/8/2026), di ruang paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Maluku, yakni NasDem, Golkar, PKB, Hanura, PDI Perjuangan, dan Nurani Pembangunan, menyampaikan sejumlah catatan dan pandangan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Watubun menegaskan, seluruh catatan yang disampaikan fraksi harus menjadi bagian dari evaluasi bersama. Pelaksanaan APBD, menurutnya, perlu dibedah secara objektif dengan menggunakan basis data yang akurat agar berbagai persoalan dapat diidentifikasi dan diperbaiki.
“Semua perlu melakukan satu tarikan frekuensi bersama untuk membedah pelaksanaan APBD. Ini sebagai komitmen kita untuk mempertegas bahwa menghadirkan kesejahteraan rakyat menjadi salah satu pilihan yang penting dan strategis.”
Bukan Sekadar Kritik kepada Pemerintah
Watubun menjelaskan, berbagai catatan yang disampaikan fraksi-fraksi bukan semata-mata bentuk kritik terhadap Pemerintah Provinsi Maluku.
Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku dapat menerima seluruh catatan fraksi sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan maupun pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
“Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi penting supaya setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan dampak yang dirasakan masyarakat,” kata Watubun.
Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Lebih lanjut, DPRD Maluku menilai sejumlah sektor strategis perlu mendapat perhatian serius dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur disebut harus menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran ke depan.
“Ke depan kita akan memperhatikan perbaikan-perbaikan, teristimewa di bidang pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain, termasuk infrastruktur,” tegas Watubun.
Menurutnya, arah kebijakan APBD harus semakin mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah Maluku.
Setiap Rupiah Harus Terukur Manfaatnya
Watubun juga mengingatkan agar evaluasi APBD tidak berhenti pada aspek administratif maupun sekadar melihat angka-angka dalam laporan keuangan.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan pemerintah harus dapat diukur manfaatnya bagi masyarakat.
Karena itu, pertanggungjawaban APBD 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas belanja daerah.
DPRD Maluku selanjutnya mendorong agar kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya semakin diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Maluku.
Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





































