Home / Berita

Rabu, 2 September 2026 - 09:17 WIB

Usai Apel Bersama Pemkot Ambon, Rektor UKIM: Kerja Sama Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

AMBON, GLOBALMALUKU.ID – Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui pembaruan nota kesepahaman (MoU) sebagai payung kerja sama kedua institusi.

Hal tersebut disampaikan Rektor UKIM, Pdt. Dr. Steve G. C. Gaspersz, M.Si., M.A., dalam wawancara usai pelaksanaan apel pagi bersama Pemerintah Kota Ambon, Rabu (2/9/2026).

Menurut Gaspersz, kerja sama antara UKIM dan Pemkot Ambon bukanlah sesuatu yang baru. Hubungan kelembagaan tersebut telah berlangsung cukup lama dan terus diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan kepemimpinan maupun kebutuhan kedua pihak.

“Kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon itu sudah berlangsung lama. Kita hanya melakukan pembaruan-pembaruan di dalam nota kesepahaman agar pada setiap terjadi pergantian kepemimpinan, baik di Pemerintah Kota Ambon maupun di UKIM, kerja sama kedua pihak ini bisa terus berjalan,” ujar Gaspersz.

Ia menyampaikan apresiasi dan rasa syukur karena UKIM kembali diberikan kesempatan untuk memperpanjang nota kesepahaman dengan Pemkot Ambon.

Bagi UKIM, kata dia, keberlanjutan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mengembangkan kepentingan bersama, baik bagi pemerintah daerah maupun perguruan tinggi.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Terkendali

“Kami sangat bersyukur diberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali nota kesepahaman dan kerja sama dengan pemerintah. Ini tentu saja merupakan langkah strategis untuk kita mengembangkan kepentingan dua pihak, baik dari Pemerintah Kota Ambon maupun juga dari universitas,” jelasnya.

MoU Menjadi Payung, Fakultas Dituntut Lebih Konkret

Lebih jauh, Rektor UKIM menjelaskan bahwa MoU yang disepakati antara UKIM dan Pemkot Ambon pada dasarnya bersifat umum dan menjadi payung hukum bagi pengembangan kerja sama.

Implementasi kerja sama tersebut nantinya akan diterjemahkan melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang ditindaklanjuti oleh fakultas-fakultas di lingkungan UKIM bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan bidang masing-masing.

“Kalau nota kesepahaman bersifat umum, nanti akan diterjemahkan ke dalam perjanjian kerja sama yang ditindaklanjuti oleh fakultas-fakultas. Dan tentu saja akan sesuai dengan kebutuhan setiap fakultas,” katanya.

Ia memberikan gambaran, Fakultas Teknik dapat membangun kerja sama dengan perangkat daerah yang berkaitan dengan bidang teknis dan pekerjaan umum. Sementara Fakultas Ekonomi dapat berkolaborasi dengan OPD yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan bidang ekonomi.

Baca Juga  Lekransy Dorong Penerapan CCTV Berbasis AI untuk Cegah Aksi Bunuh Diri di JMP

Dengan pola tersebut, kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat menghasilkan program yang lebih konkret sesuai kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Nanti implementasinya memang akan lebih konkret dengan perjanjian kerja sama,” tegasnya.

Gaspersz menegaskan, MoU antara UKIM dan Pemkot Ambon pada prinsipnya merupakan payung hukum yang membuka ruang bagi lahirnya berbagai bentuk kolaborasi lebih spesifik.

“Jadi, MoU ini sebenarnya adalah payung hukumnya saja,” ujarnya.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi ruang strategis bagi UKIM dan Pemkot Ambon untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.

Bagi UKIM, keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui pendidikan, tetapi juga melalui kerja sama yang dapat diterapkan secara nyata di tengah masyarakat.

Dengan demikian, pembaruan kerja sama antara UKIM dan Pemkot Ambon diharapkan menjadi awal dari semakin banyak program kolaboratif yang bersifat konkret, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ambon.

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Maluku Tengah Kembali Buka Masa Persidangan, Aspirasi Warga Jadi Fokus Pengawalan

Berita

Jelang HUT ke-81 Kejaksaan, Kejati Maluku Gelar Donor Darah, Lebih dari 50 Insan Adhyaksa Berpartisipasi

Berita

BRI Kembali Tancap Gas: Laba Rp31,2 Triliun, Ekonomi Kerakyatan Jadi Mesin Pertumbuhan

Berita

Karhutla Meluas di Malteng, Warga Bertahan dengan Peralatan Sederhana Hadapi Kobaran Api

Berita

DPRD Maluku Dorong Ketahanan Pangan dan Hilirisasi Pala-Kelapa, Anggaran Pusat Harus Dikawal

Berita

Solichin Buton: Sengketa Wilayah Adat Jangan Langsung ke Ranah Hukum, Utamakan Musyawarah

Berita

HUT RI ke-81, Benhur Watubun Ajak Masyarakat Maluku Perbanyak Kebaikan dan Rawat Persaudaraan

Berita

HUT ke-81 Maluku Jadi Momentum Evaluasi, Benhur Watubun: Pembangunan Tak Boleh Jalan di Tempat