AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi memperbarui kerja sama dengan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), sebagai langkah memperkuat sinergi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.
Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama Rektor UKIM, Pdt. Dr. Steve G. C. Gaspersz, M.Si., M.A., di sela-sela pelaksanaan apel pagi jajaran Pemkot Ambon, Rabu (2/9/2026), bertempat di Balai Kota Ambon.
Wali Kota Bodewin dalam sambutannya menegaskan, pembangunan Kota Ambon membutuhkan keterlibatan berbagai pihak melalui pendekatan kolaboratif atau Pentahelix. Dalam skema tersebut, perguruan tinggi memiliki posisi penting sebagai salah satu unsur strategis pembangunan.
“Membangun kota ini kita butuh kolaborasi. Kalau kita bicara soal pentahelix, perguruan tinggi menjadi salah satu bagian di antaranya. Inilah pendekatan atau cara terbaik kita hari ini untuk membangun Kota Ambon, yaitu melibatkan seluruh pihak,” ujar Bodewin.
Menurutnya, kerja sama dengan UKIM tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Kesepahaman tersebut akan diterjemahkan lebih konkret melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemkot Ambon dengan fakultas-fakultas yang ada di UKIM.
Bodewin menyampaikan, Pemkot Ambon membuka ruang yang luas bagi perguruan tinggi untuk terlibat dalam berbagai agenda pembangunan, mulai dari proses perencanaan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Ambon membuka diri untuk bekerja bersama dengan seluruh perguruan tinggi di Kota Ambon dalam mengupayakan berbagai hal, baik itu dalam perencanaan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, skema kerja sama tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan strategis pemerintah daerah, termasuk dalam bidang perencanaan tata ruang, pelaksanaan pembangunan, hingga pengembangan riset terapan.
UKIM: Kerja Sama Sudah Berlangsung Lama
Sementara itu, Rektor UKIM, Pdt. Dr. Steve G. C. Gaspersz, M.Si., M.A., mengatakan kerja sama antara UKIM dan Pemkot Ambon sebenarnya telah berlangsung dalam waktu yang cukup panjang.
Menurut Gaspersz, pembaruan MoU diperlukan agar hubungan kelembagaan kedua pihak dapat terus berjalan secara berkesinambungan, meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di lingkungan pemerintah maupun universitas.
“Kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon sudah berlangsung lama. Kita hanya melakukan pembaruan di dalam nota kesepahaman, agar setiap periode kepemimpinan, baik di Pemkot maupun UKIM, kerja samanya bisa terus berlanjut,” jelas Gaspersz kepada wartawan usai mengikuti apel pagi.
Ia menjelaskan, MoU yang ditandatangani merupakan dokumen yang bersifat umum dan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara kedua institusi.
Selanjutnya, implementasi kerja sama akan dilakukan melalui PKS yang disusun oleh masing-masing fakultas di UKIM bersama OPD terkait, sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
“Nota kesepahaman ini bersifat umum dan nanti diterjemahkan ke dalam perjanjian kerja sama yang ditindaklanjuti oleh fakultas-fakultas sesuai kebutuhan. Misalnya Fakultas Teknik akan berhubungan dengan Dinas Pekerjaan Umum, atau Fakultas Ekonomi dengan OPD terkait lainnya,” ungkapnya.
Dengan mekanisme tersebut, Gaspersz berharap kerja sama tidak sekadar menjadi kesepakatan administratif, tetapi dapat menghasilkan program-program konkret yang memberi manfaat bagi masyarakat Kota Ambon.
“Jadi MoU ini sebenarnya adalah payung hukumnya saja, supaya nanti ketika ada permohonan untuk kerja sama, kita sudah berada bersama dalam satu kesepahaman,” tandasnya.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Ambon Saartje Sapulette, para pimpinan OPD, ASN di lingkungan Pemkot Ambon, serta sejumlah undangan lainnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekosistem pembangunan Kota Ambon yang berbasis kolaborasi, pengetahuan, riset, dan kebutuhan nyata masyarakat.





































