AMBON, GLOBALMALUKU.ID – Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar sosialisasi Aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Versi 6, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengadaan barang/jasa dan pengelolaan BMN.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Maluku, Ambon, Kamis (17/9/2026), dan dipimpin Kepala Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI, Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., bersama jajaran Kejati Maluku, di antaranya Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H., serta para Kepala Subbagian pada Kejati Maluku.
Selain itu, para Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) se-Maluku, pejabat fungsional Pengadaan Barang dan Jasa, serta operator BMN mengikuti kegiatan tersebut, baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku Rudy Irmawan menyampaikan apresiasi kepada Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI yang telah memilih Maluku sebagai lokasi pelaksanaan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi.
Menurut Rudy, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran Kejati Maluku dan satuan kerja di wilayah Maluku untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai perkembangan sistem pengadaan elektronik sekaligus menyampaikan berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi di lapangan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Biro Perlengkapan yang telah memilih Maluku sebagai tempat kegiatan ini. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan kesempatan baik bagi kami untuk berbicara langsung mengenai kebutuhan dan kendala satuan kerja, sekaligus belajar dari pengalaman dan penjelasan yang akan disampaikan hari ini,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting untuk memastikan kesesuaian antara administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung tertib administrasi, akuntabilitas, sekaligus optimalisasi pengelolaan BMN pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita memperoleh kesempatan untuk mencocokkan catatan dengan keadaan yang sebenarnya,” katanya.
Rudy juga meminta seluruh pejabat dan aparatur yang mengikuti kegiatan agar memanfaatkan setiap sesi secara maksimal, khususnya forum diskusi dan konsultasi.
Ia mengajak Kasubbag Umum dan Kasubbag Perencanaan pada Kejati Maluku, para Kasubagbin di wilayah Maluku, pejabat fungsional pengadaan barang/jasa, serta operator BMN untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi di masing-masing satuan kerja.
Bahas LPSE Versi 6 hingga RKBMN 2028
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi strategis disampaikan kepada peserta.
Pertama, Sosialisasi Aplikasi LPSE Versi 6, yang meliputi pengenalan aplikasi, fitur dan mekanisme penggunaan, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik.
Kedua, Sosialisasi Pengelolaan BMN, khususnya berkaitan dengan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028.
Ketiga, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa serta Pengelolaan BMN, untuk meninjau pelaksanaan administrasi, proses pengadaan, dan pengelolaan BMN pada satuan kerja di wilayah Maluku.
Keempat, Diskusi dan Konsultasi, yang menjadi ruang bagi satuan kerja untuk menyampaikan berbagai kendala sekaligus mendapatkan penjelasan dan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam menggunakan LPSE Versi 6 serta memperkuat perencanaan, pengadaan, dan pengelolaan BMN agar berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.
Perkuat Tata Kelola Kelembagaan
Kepala Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI dalam kegiatan tersebut turut didampingi Kabag Pengelolaan BMN Rini Triningsih, S.H., M.Hum., Kasubag Penilaian Weni Kuswardani, S.Kom., S.H., M.H., Kasubag Layanan Pengadaan Secara Elektronik Tubagus Gilang Hidayatullah, S.H., M.H., Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Nanang Suherman, S.T., Penelaah Teknis Kebijakan Jarot Raharjo, serta Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Viona Rosaline Christabella, S.A.B.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku diharapkan semakin memahami penerapan sistem pengadaan elektronik, meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan BMN, serta memperkuat pengawasan dan administrasi pengelolaan barang milik negara.
Kejati Maluku juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan administrasi, sarana dan prasarana, serta BMN sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan dan pelaksanaan tugas institusi Kejaksaan Republik Indonesia.






































