Home / Berita

Senin, 3 Oktober 2022 - 23:33 WIB

Melay,Kejati Maluku Segera Menindak Lanjuti Laporan Dugaan Pemotongan DAK

DAKPIRU,Global Maluku.ID|Kasus dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Hal ini dibenarkan warga SBB Ondi Melay kepada Global Maluku.id ,saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Piru, 03/10/2022.

“Tadi saya secara resmi telah melaporkan PPK (TL) ke Kejati Maluku atas dugaan pemotongan DAK sebesar 10%”, Ungkap Melay

Dijelaskan, Pada tahun 2020 terlapor bersama dua pegawai lain yang bekerja pada dinas PUPR diangkat menjadi Penjabat Pembuatan Komitmen (PPK) untuk mengawasi pengelolaan DAK pada Dinas Pendidikan.

Baca Juga  Personel Lanud Pattimura Laksanakan Sterilisasi dan Pengamanan Natal 2023 di Gereja Betlehem Efrata Dan Gereja Santo Ignatius Lanud Pattimura

Dikatakan, Pengangkatan PPK yang berasal dari luar Dinas sangat inrasional dikarenakan ada beberapa pegawai pada Dinas Pendidikan yang telah memiliki sertifikat sebagai PPK, Namun mantan kepala Dinas Pendidikan saat itu lebih memilih mengangkat PPK dari Dinas lain.

“Inikan lucu, Ada Pegawai di Disdik yang memiliki sertifikat sebagai PPK kanapa lebih mimilih PPK yang notebane bukan dari Disdik. Patut diduga ada skenario besar dibalik penunjukan PPK ini”, Cetus Melay.

Baca Juga  DPRD Maluku Berharap, Sengketa Lahan Gunung Botak Harus Tuntas

Lebih lanjut Melay menyatakan, akan tetap mengawal laporan dugaan pemotongan DAK yang telah dilaporkan dirinya ke Kejati Maluku.

“Tetap akan kami kawal hingga tuntas, Sehingga Kabupaten bertajuk saka mese nusa ini bebas para tikus-tikus berdasi”,

Sebagai warga SBB ia berharap, Agar Kejati Maluku segara menindak lanjut laporan dugaan pemotongan DAK yang telah dimasukkan.

“Saya berharap agar Kejati dapat menindak lanjut laporan saya”, Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026, Maluku Tengah Dapat Tambahan Fiskal Rp68,76 Miliar

Berita

Polresta Ambon, Dukung Penataan Tambang Batuan yang Legal

Berita

Izin Tambang Ditertibkan, Nasib Sopir Truk Dipertanyakan

Berita

RDP Tambang Batuan di Ambon: Akademisi Tegaskan Aktivitas Usaha Tak Serta-Merta Dihentikan

Berita

Tambang Pasir Ditutup, Sopir Super Truck Keluhkan Penghasilan Terhenti: “Cicilan Jalan, Kami Tidak Bisa Makan”

Berita

Pemkab Malteng-PN Masohi Siapkan MoU, Sidang Keliling Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat