AMBON–Pemerintah Kota Ambon menggelar apel pagi rutin yang diadakan di halaman Balai Kota Ambon, Senin, (9/2/2026) di mana sekaligus dilakukan penandatanganan serangkaian kesepakatan kerja sama strategis dengan berbagai pihak terkait.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan komitmen yang kuat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), lurah, kepala desa, serta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus membuka diri bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat serta institusi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani perjanjian kerja sama yang sangat strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan Provinsi Maluku, yang nantinya akan dijabarkan lebih lanjut melalui pembuatan Perjanjian Kerjasama Khusus (PKS) atau Perjanjian Teknis (PTS) antara berbagai dinas pemerintah kota.
Walikota Bodewin Wattimena juga mengumumkan adanya konsep baru terkait penerapan hukuman sosial berbasis kerja nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu contoh konkret dari program hukuman sosial yang akan diterapkan adalah pemberian tugas kepada pelanggar hukum untuk membantu membersihkan sampah di berbagai titik di Kota Ambon.
“Kerja sama yang dilakukan saat ini bukanlah hal yang baru bagi Pemerintah Kota Ambon, karena selama ini telah terbentuk kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak terkait dalam berbagai bidang pemasyarakatan dan pembangunan masyarakat,” ujar Wattimena.
Pemerintah Kota Ambon juga akan melakukan mutasi dan promosi untuk jabatan-jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah, termasuk jabatan administrator, pengawas, serta kepala Puskesmas. Proses pelantikan akan dilakukan secara menyeluruh dan menyampingkan berbagai hambatan.


























