Home / Berita

Senin, 13 November 2023 - 01:36 WIB

Pemkot Ambon Terima Penghargaan Alokasi Insentif Fiskal

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan berupa Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2023 dari Pemerintah Pusat (Pempus) atas keberhasilan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Piagam penghargaan Alokasi Insentif Fiskal dengan nilai Rp 6.156.956.000 tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres ) RI, K.H Ma’ruf Amin, dan diterima Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Jumat (9/11/23) di Istana Wapres RI, Jakarta.

Wapres saat penyerahan berharap agar penghargaan ini dapat mendorong kinerja Pemerintah daerah menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.

Baca Juga  Wagub Serahkan Dokumen Rancangan KUA Serta PPAS Provinsi MALUKU T.A 2024

Selain itu dirinya juga meminta agar Pemda yang memperoleh iIsentif dapat memanfaatkannya untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.

“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” pintanya.

Terpisah, Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena mengakui Pemkot pada tahun 2023 telah memenuhi 2 (dua) indikator untuk mendapatkan insentif dari Pempus, yakni terkait penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kemampuan daerah untuk penyerapan belanja daerah.

Baca Juga  Gelar Pelatihan Penggunaan Media Berbasis Permainan Bagi Siswa SLB,Ini Harapan Salakory

Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja jajaran Pemkot, sehingga menjadi motivasi semua aparatur.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama sehingga patut diapresiasi,’ tutur Wattimena.

Ditandaskan Alokasi Insentif ini dapat diperuntukan untuk hal – hal yang berkaitan demgan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.

“Minimal dengan insentif ini jika ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target setidaknya bisa tertutupi dari situ,’ pungkasnya.

Untuk diketahui, penerima penghargaan Alokasi Insentif Fiskal kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem terdiri dari 7 (tujuh) Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota.(*/MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Lasqi Nusantara Fest 2026, Wali Kota Ambon Tekankan Penguatan Seni Islami dan Pembentukan Generasi Berkarakter

Berita

Wali Kota Ambon: Pelayanan Terpadu Perkawinan Hadir Berikan Kepastian Status Hukum bagi Masyarakat

Berita

52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik, Bodewin Tekankan Profesionalisme dan Keahlian

Berita

DPRD Maluku Dorong APBD Berbasis Data Akurat, Kesejahteraan Rakyat Jadi Fokus

Berita

Bodewin Wattimena: Bukan Soal Besar Kecilnya Angka, Tapi Niat Tulus Meringankan Beban Warga NTT

Berita

DPRD dan Pemkot Ambon Salurkan Donasi Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT

Berita

5.846 Mahasiswa Baru Unpatti Ikuti PKKMB, Rektor Tekankan Disiplin dan Keamanan

Berita

Erwan Sudaryanto: Penguatan KPH Harus Jadi Kunci Pengendalian Kebakaran Hutan dan Pengembangan Bioekonomi