Home / Berita

Senin, 13 November 2023 - 01:36 WIB

Pemkot Ambon Terima Penghargaan Alokasi Insentif Fiskal

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan berupa Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2023 dari Pemerintah Pusat (Pempus) atas keberhasilan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Piagam penghargaan Alokasi Insentif Fiskal dengan nilai Rp 6.156.956.000 tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres ) RI, K.H Ma’ruf Amin, dan diterima Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Jumat (9/11/23) di Istana Wapres RI, Jakarta.

Wapres saat penyerahan berharap agar penghargaan ini dapat mendorong kinerja Pemerintah daerah menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.

Baca Juga  Laporan Harian Hasil kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan Polsek Huamual

Selain itu dirinya juga meminta agar Pemda yang memperoleh iIsentif dapat memanfaatkannya untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.

“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” pintanya.

Terpisah, Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena mengakui Pemkot pada tahun 2023 telah memenuhi 2 (dua) indikator untuk mendapatkan insentif dari Pempus, yakni terkait penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kemampuan daerah untuk penyerapan belanja daerah.

Baca Juga  Agoes SP Resmi Pamit Tinggalkan Bumi Raja-Raja : "Terimakasih Untuk Segalanya,Maluku"

Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja jajaran Pemkot, sehingga menjadi motivasi semua aparatur.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama sehingga patut diapresiasi,’ tutur Wattimena.

Ditandaskan Alokasi Insentif ini dapat diperuntukan untuk hal – hal yang berkaitan demgan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.

“Minimal dengan insentif ini jika ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target setidaknya bisa tertutupi dari situ,’ pungkasnya.

Untuk diketahui, penerima penghargaan Alokasi Insentif Fiskal kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem terdiri dari 7 (tujuh) Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota.(*/MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Berita

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Berita

Awaiya Jadi Simpul Ekonomi Baru: Industri Kelapa dan Pala Resmi Dibangun di Liang

Berita

Ketua DPRD Ambon Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi, Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi

Berita

Wakil Rektor Unpatti Tegaskan Pentingnya Pendekatan Berbasis Data untuk Atasi Kemiskinan di Maluku

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendampingan KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Berita

Wali Kota Ambon Instruksikan Penanganan Terintegrasi Pasca Insiden Pohon Tumbang

Berita

Wawali Kota Ambon Tinjau Longsor di Beberapa Titik dan Korban Pohon Tumbang Pasca Hujan dan Angin Deras 

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Luncurkan Sekolah Lansia BKL Elim Seri, Wujudkan Kota Inklusif bagi Lansia