Home / Berita

Senin, 13 November 2023 - 01:36 WIB

Pemkot Ambon Terima Penghargaan Alokasi Insentif Fiskal

GlobalMaluku.ID,Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan berupa Alokasi Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2023 dari Pemerintah Pusat (Pempus) atas keberhasilan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Piagam penghargaan Alokasi Insentif Fiskal dengan nilai Rp 6.156.956.000 tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres ) RI, K.H Ma’ruf Amin, dan diterima Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Jumat (9/11/23) di Istana Wapres RI, Jakarta.

Wapres saat penyerahan berharap agar penghargaan ini dapat mendorong kinerja Pemerintah daerah menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.

Baca Juga  Miris Insentif Tenaga Medis RSUD Piru Belum Di Bayar

Selain itu dirinya juga meminta agar Pemda yang memperoleh iIsentif dapat memanfaatkannya untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.

“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” pintanya.

Terpisah, Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena mengakui Pemkot pada tahun 2023 telah memenuhi 2 (dua) indikator untuk mendapatkan insentif dari Pempus, yakni terkait penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kemampuan daerah untuk penyerapan belanja daerah.

Baca Juga  Serahkan DIPA Dan TKD Provinsi Maluku TAHUN 2024 Secara Digital ,Ini Harapan Gubernur Maluku

Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja jajaran Pemkot, sehingga menjadi motivasi semua aparatur.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama sehingga patut diapresiasi,’ tutur Wattimena.

Ditandaskan Alokasi Insentif ini dapat diperuntukan untuk hal – hal yang berkaitan demgan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.

“Minimal dengan insentif ini jika ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target setidaknya bisa tertutupi dari situ,’ pungkasnya.

Untuk diketahui, penerima penghargaan Alokasi Insentif Fiskal kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem terdiri dari 7 (tujuh) Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota.(*/MCAMBON)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres SBB Ikut Penanaman Jagung Serentak

Berita

Ini Yang Dijelaskan Sadali Pada Pelantikan DPD PTI Maluku

Berita

Fakaubun : 2025, target pengumpulan zakat sebesar Rp 1,4 Miliar atau naik 180%

Berita

Pengawasan Dishub Lemah, Kami Minta Dishub Kota Tempatkan Personil Di Titik-Titik Rawan

Berita

Kapolsek Manipa, Polri Melalui Bhabinkamtibmas Terus Mendukung Program Asta Cita Presiden RI

Berita

Siloam Hospitals Ambon Bersama PT. Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar Media Gathering

Berita

Ini Klarifikasi Kakisina, Terkait Wartawan Di Maki Dengan Kata-Kata Kasar,Yang Diduga Salah Satu Anggota TNI Kodim 1513 /SBB

Berita

Berselisih Dengan Jalur Passo, Laha Dan Hunut, Ini Yang Dikatakan Kadishub Kota Ambon