GlobalMaluku.ID, Ambon – Rencana Komisi III DPRD Provinsi akan turun melakukan pengawasan realisasi proyek-proyek yang bersumber dari APBN dan APBD Maluku tahun 2024 itu terungkap dalam rapat.
Rapat bersama mitra OPD dalam rangka persiapan pengawasan terhadap kegiatan yang dibiayai APBD/APBN tahun anggaran 2024 di 11 Kabupaten/Kota
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Mumin Refra di ruang Komisi III DPRD Promal. Kamis (13/2/2025).
Rapat dihadiri oleh Anggota Komisi III, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bappeda, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pertemuan bersama OPD mitra dalam rangka persiapan untuk pengawasan. Nanti setelah pelantikan Gubernur Maluku, barulah komisi III DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan.
”Pengawasan itu penting agar kami dapat mengawasi APBN dan APBD 2024, hal ini didahului dengan melakukan rapat bersama mitra OPD,” jelas ketua Komisi III, Mumin Refra.
Sehingga, sambung politisi PKB itu seluruh program fisik maupun non-fisik yang ada pada OPD mitra komisi III, itu akan dikawal dalam melakukan fungsi pengawasan nantinya, pada 11 kabupaten kota dalam penggunaan APBD maupun APBN.
”Intinya pasca pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur tanggal 20 Februari nanti, kami akan melaksanakan tugas pengawasan pada seluruh mitra OPD komisi III,” tandas Refra. (VR)

































